Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026

Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026

Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Dasar Menengah, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Nomor: 0302/B/B2/GT.00.02/2026 tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026, disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026, Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG menetapkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta yang berhak mengikuti UKPPPG Periode 2 Tahun 2026, yaitu:

a. Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran pada platform pembelajaran serta telah memiliki NIM yang terdata pada PDDikti.

b. Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG sebelumnya (retaker), dengan ketentuan telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran pada platform pembelajaran dan masih berada dalam masa studi yang berlaku.

 

2. Biaya bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia pada laman pendaftaran, dengan rincian:
a. Biaya Ujian Tertulis sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
b. Biaya Ujian Kinerja sebesar Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).

 

3. Peserta yang memenuhi persyaratan diharapkan melakukan simulasi ujian melalui laman:
ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id

 

4. Jadwal pelaksanaan UKPPPG Periode 2 Tahun 2026 tercantum pada lampiran surat. Peserta diperkenankan menyusun dokumen UKPPPG serta melakukan pengambilan video praktik pembelajaran pada waktu yang dianggap sesuai, selama proses unggah dokumen dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

 

5. Penyimpanan dokumen Ujian Kinerja wajib dilakukan pada Google Drive menggunakan akun email pribadi peserta, bukan menggunakan akun belajar.id.

 

6. Ketentuan lengkap pelaksanaan UKPPPG, penyusunan dokumen, serta pengambilan video praktik pembelajaran mengacu pada Petunjuk Teknis UKPPPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/JuknisUKPPPGGuter2026.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

JADWAL UKPPPG BAGI GURU TERTENTU PERIODE 2 TAHUN 2026

1773711507.webp

 

Sumber: Surat Pelaksanaan UKPPPG Tahun 2026